BLANTERWISDOM101

KPU Kalsel Didorong Bertanggung Jawab atas Kisruh Pilkada Banjarbaru

Kamis, 06 Maret 2025

Banjarmasin, 6 Maret 2025 – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Dr. H. Samahuddin Muharram, S.IP., M.Si., menilai KPU Kalsel harus turut bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024. Hal ini menyusul keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memecat empat komisioner KPU Banjarbaru dan memberikan sanksi peringatan keras kepada satu komisioner lainnya.

Menurut Samahuddin, keputusan DKPP tersebut sudah tepat dan perlu diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa KPU Kalsel juga memiliki tanggung jawab atas kekeliruan fatal yang terjadi di Pilkada Banjarbaru.

"Kesalahan terbesar mereka adalah tidak memberikan ruang bagi pemilih untuk menyalurkan hak politiknya secara sah. Seharusnya, tidak ada lagi gambar pasangan calon (paslon) yang sudah didiskualifikasi, melainkan diganti dengan kotak kosong," ujar Samahuddin melalui sambungan telepon, Rabu (5/3/2025).

Ia menambahkan bahwa secara hierarki, KPU Banjarbaru seharusnya berkoordinasi dengan KPU Kalsel sebelum mengambil keputusan penting terkait Pilkada Banjarbaru. Oleh karena itu, KPU Kalsel dinilai turut bertanggung jawab atas kesalahan fatal yang berujung pada pemecatan komisioner KPU Banjarbaru.

Keputusan DKPP dalam perkara bernomor 25-PKE-DKPP/I/2025 menetapkan lima komisioner KPU Banjarbaru bersalah. Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengumumkan bahwa Dahtiar dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua sekaligus anggota KPU Banjarbaru. Tiga anggota lainnya, yaitu Resty Fatma Sari, Normadina, dan Hereyanto, juga dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan. Sementara itu, Haris Fadhillah mendapat sanksi peringatan keras.

Selain itu, hasil Pilkada Banjarbaru 2024 juga telah digugat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). MK akhirnya memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang terjadi. (fha)

Share This :
Fikri Haekal Akbar

Seorang mahasiswa Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, dan penulis aktif diberbagai platform.

0 komentar