Jakarta, 6 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada pihak titipan yang diperbolehkan mengisi posisi manajemen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini disampaikan langsung kepada Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani.
"Tidak boleh ada titipan-titipan. Pilih yang terbaik. Tidak hanya di Indonesia, terbaik di dunia pun dimasukkan sebagai beberapa alternatif nama," ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/3).
Rosan memastikan bahwa posisi manajemen Danantara akan diisi oleh individu yang ahli, bersih, dan memiliki rekam jejak yang baik. Nama-nama kandidat telah diserahkan kepada Prabowo dan dijadwalkan akan diumumkan pekan depan.
"Mungkin minggu depan kita akan umumkan nama-nama tersebut. Publik bisa melihat dan menilai bahwa mereka yang duduk di manajemen Danantara adalah figur yang memiliki reputasi baik," tambahnya.
Danantara resmi berdiri pada 24 Februari 2025 dengan mandat mengelola aset hingga US$980 miliar atau setara Rp15.978 triliun. Pembentukannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025, yang menetapkan struktur organisasi terdiri dari dewan pengawas dan badan pelaksana.
Dalam aturan tersebut, anggota badan pelaksana dipilih dengan syarat ketat, termasuk berusia maksimal 70 tahun, bukan anggota partai politik, serta memiliki pengalaman di bidang investasi, ekonomi, keuangan, hukum, atau manajemen perusahaan. Masa jabatan anggota badan pelaksana ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Selain itu, anggota badan pelaksana juga dilarang memiliki hubungan keluarga hingga derajat kedua dengan anggota badan lainnya, dewan pengawas, atau pejabat dalam holding investasi maupun operasional.


0 komentar