BLANTERWISDOM101

Moratorium Belum Dicabut, Pemekaran Dua Kabupaten di Kalsel Tertunda

Senin, 17 Februari 2025

 


Jakarta – Upaya pemekaran dua kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Tanah Kambatang di Kabupaten Kotabaru dan Gambut di Kabupaten Banjar, masih menemui jalan buntu. Hal ini dikarenakan adanya moratorium daerah otonom baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Komisi I DPRD Kalimantan Selatan telah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran ini dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hasil pertemuan tersebut mengonfirmasi bahwa selama moratorium belum dicabut, proses pemekaran tidak dapat dilanjutkan. Selain itu, masih terdapat sejumlah persyaratan administratif yang belum terpenuhi.

Wakil Komisi I DPRD Kalsel, Karyoto, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam pemekaran ini adalah belum adanya usulan resmi dari masing-masing pemerintah kabupaten. "Hari ini kita sudah bertemu dengan Mendagri. Kita harus melengkapi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Salah satu yang masih kurang adalah usulan dari masing-masing kabupaten. Jadi masih ada banyak hal yang perlu disiapkan," ujarnya.

Karyoto menambahkan bahwa meskipun pemekaran belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, pemekaran wilayah memiliki banyak manfaat, termasuk peningkatan efektivitas pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta kemudahan dalam pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur.

Pemekaran wilayah sering kali menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan administrasi pemerintahan di daerah dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih merata, birokrasi menjadi lebih efisien, serta akses masyarakat terhadap layanan publik dapat lebih mudah dijangkau.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalimantan Selatan berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Kabupaten Banjar dan Kotabaru. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan seluruh persyaratan yang diperlukan guna mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran dua kabupaten tersebut.

Meskipun saat ini kebijakan moratorium masih berlaku, DPRD Kalsel tetap optimis bahwa pemekaran dapat terealisasi di masa mendatang. Oleh karena itu, berbagai persiapan administratif dan teknis akan terus dilakukan agar ketika moratorium dicabut, pemekaran dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share This :
Tim Redaksi Cerdas Aktual

Tim Redaksi Cerdas Aktual merupakan akun utama dalam publikasi berita-berita terkini.

0 komentar