BANJARBARU – Erna Lisa Halaby menjadi satu-satunya wali kota terpilih di Kalimantan Selatan yang batal dilantik pada 20 Februari 2025. Hingga kini, status pelantikannya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan dibacakan pada 24 Februari 2025.
Sebanyak 13 kepala daerah terpilih di Kalimantan Selatan telah resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun, Erna Lisa yang memenangkan Pilkada Banjarbaru 2024 bersama pasangannya, Wartono, masih harus menunggu hasil sengketa yang diajukan ke MK. Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Banjar. Pada sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) malam, Majelis Hakim MK memutuskan untuk menghentikan perkara tersebut.
Hakim Arsul Sani menyatakan bahwa perkara dengan nomor 64 PHPU.BUP-XXII/2025 tidak memenuhi syarat formil permohonan.
"Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan tersebut tidak jelas atau kabur (obscur libel)," tegas Arsul Sani dalam sidang.
Permohonan sengketa diajukan oleh calon bupati Syaifullah Tamliha, yang menuding pasangan petahana Saidi Mansyur-Said Idrus melakukan kecurangan. Namun, dengan putusan MK ini, kemenangan Saidi Mansyur-Said Idrus dalam Pilkada Kabupaten Banjar tetap sah.
Dengan demikian, pasangan Saidi Mansyur-Said Idrus ikut serta dalam pelantikan kepala daerah terpilih Kalimantan Selatan oleh Presiden Prabowo Subianto. (tr)


0 komentar